Pisangan Baru Tengah 1

Pisangan Baru Tengah 1

Jalan Pisangan Baru Tengah

Jl. Pisangan Baru Tengah, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, ID

للّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللّهُ اَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، وَلِلّهِ الْحَمْاَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، لاَ اِلَهَ اِلا

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kelurahan Pisangan Baru, memiliki kode pos 13110. Terletak di kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 39.556 jiwa dan luas wiayah sebesar 0,68 km2. Kelurahan ini berbatasan dengan Utan Kayu Selatan di sebelah utara, Kayumanis di sebelah barat, Pisangan Timur (Pisangan Lama) di sebelah timur dan Jatinegara di sebelah selatan.

Nama Pisangan Baru menurut Zaenuddin HM dalam bukunya “212 Asal-Usul Djakarta Tempo Doeloe,” setebal 377 halaman, terbitan Ufuk Press pada Oktober 2012. Dijelaskan, bahwa kata pisangan terbentuk dari kata pisang dan an (pisang+an). Karena itu banyak kalangan menduga nama tempat itu kemungkinan dari kondisi alamnya pada masa lampau, yakni banyak pohon pisang.[1]

Maklum, Jakarta tempo dulu (Batavia) wilayahnya berupa perkebunan dan hutan. Boleh jadi di kawasan tersebut banyak tumbuh pohon pisang, sehingga disebut Pisangan Baru. Kata "baru" diyakini sebagai penegasan bahwa wilayah tersebut merupakan yang baru, dan bukan yang lama. Adapun pohon pisang yang umum dibudidayakan sekarang merupakan keturunan dari musa acuminata colla dan musa balbisiana colla yang banyak jenisnya di Thailand, Malaysia, Indonesia dan Papua Nugini. Tanaman tersebut hidup berumpun, tingginya sekitar 3-5 meter, berbatang semu, licin dan banyak mengandung air. Daunnya tersusun memutar.[2]

Kelurahan Pisangan dipimpin oleh Bapak Martyasto Adhi Hadanto, S.STP dan Sekretaris Lurah Abdul Halim, SE. Kelurahan Pisangan luas wilayah 405 Ha, yang terdiri menjadi 19 Rukun Warga dan 118 Rukun Tetangga.

Batas-Batas wilayahnya adalah :

- Sebelah Utara : Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur

- Sebelah Selatan : Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat

- Sebelah Barat : Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur

- Sebelah Timur : Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang

Pisangan Lama 3, Jakarta Timur, Indonesia

Pistim Oktober 29, 2023 0

Syarat mendaftar Jakpreneur sebagai Wirausaha Pemula: Memiliki KTP DKI Jakarta dan  Surat pernyataan rencana membuka usaha yang dapat beru...

Anda mungkin ingin melihat